Daging Ilegal sebagai Ancaman Resiko Sumber Infeksi PMK di Wilayah Indonesia

Daging Ilegal sebagai Ancaman Resiko Sumber Infeksi PMK di Wilayah Indonesia

 

Daging ilegal yang masuk ke Entikong berisiko sebagai sumber infeksi PMK di Indonesia seperti daging beku bertulang tanpa limfoglandula dan jeroan beku tanpa limfoglandula. Berdasarkan jalur dan frekuensi pengangkutan, perkiraan volume pemasukan daging ilegal menunjukkan kemungkinan daging masih bisa lolos melalui jalur non-kendaraan. Kondisi-kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pemasukan daging ilegal dapat sebagai ancaman risiko masuknya virus PMK ke Indonesia khususnya di perbatasan darat Indonesia – Malaysia, Entikong. Perlu dilakukan upaya pencegahan untuk mengurangi ancaman risiko yaitu dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat di pintu-pintu pemasukan dengan berkoordinasi lintas instansi di perbatasan untuk bersama-sama mencegah pemasukan daging ilegal. Inilah hasil penelitian Doktor Risma JP Silitonga dari Badan Karantina Pertanian Jakarta.

Indonesia telah dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak tahun 1986 (Ditkeswan, 2009). Berbagai upaya telah dilakukan untuk tetap mempertahankan status bebas tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan importasi hewan dan produknya hanya dari negara/zona bebas PMK. Malaysia merupakan negara tetangga Indonesia dengan status belum seluruhnya bebas PMK, masih ada beberapa zona dengan kasus PMK. Salah satu daerah yang berisiko terhadap PMK karena berbatasan secara langsung melalui darat dengan Malaysia adalah Entikong di Kalimantan Barat. Daging ilegal saat ini masih ditemukan di daerah perbatasan-perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia. Pada tahun 2014, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong telah menahan dan memusnahkan sebanyak 504 kg daging sapi beku, 300 kg daging kerbau beku, 20 kg daging sapi dingin bertulang dan pada tahun  2015 sebanyak 480 daging sapi beku bertulang (SIKAWAN,  2015). Menurut Harada et al. (2007), PMK sangat menular ke hewan berkuku belah. Transmisi dilaporkan terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, aerosol, semen, produk makanan, dan fomites. Morbiditas penyakit ini sangat tinggi tetapi mortalitasnya rendah dan sangat cepat menular (highly contagious) (Rushton dan Knight-Jones, 2013). Daging yang mengandung virus PMK aktif dapat menjadi risiko munculnya PMK, terutama jika daging terkontaminasi diberikan sebagai pakan babi. Sebagaimana yang terjadi pada wabah PMK di Great Britain tahun 2001, diperkirakan karena pemberian pakan babi dari sisa makanan yang mengandung daging. Pemberian pakan jenis ini, diperkirakan sejak tahun 2000 terhadap 82.000 babi (1.4% populasi babi) di Great Britain (Hartnett et al. 2007). Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, maka perlu dikaji keberadaan daging ilegal  di perbatasan Entikong, yang merupakan daerah yang berbatasan. Daging ilegal yang masuk ke Entikong berasal dari beberapa negara/zona. Berturut-turut negara/ zona asal daging ilegal berdasarkan persentase paling banyak yang pernah dibawa oleh penumpang yaitu 1) negara/zona yang dinyatakan tidak diketahui; 2) Australia, 3) Serawak, 4) India, 5) Semenanjung Malaysia, 6) Brunei Darussalam, dan 7) Thailand. Keberadaan daging ilegal di daerah perbatasan Entikong perlu diwaspadai jangan sampai menjadi ancaman risiko masuknya virus PMK ke wilayah Indonesia. Pemerintah membuat kebijakan serta langkah-langkah pencegahan masuknya virus PMK melalui daging ilegal atau mengambil kebijakan dalam pengaturan lalu lintas daging dan produknya di daerah perbatasan negara.

https://jurnal.ugm.ac.id/jsv/article/view/27222

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.